WELCOME TO MY BLOG!!! WELCOME TO MY BLOG!!!

Selasa, 10 Januari 2012

Pentingnya Ilmu Syar'i


 بسم الله الرحمن الرحيم

Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawwaz

Sesungguhnya diantara nikmat Alloh yang telah diberikan kepada hamba-Nya adalah Dia tidak membiarkan hamba-Nya berkubang dalam kebodohan. Dia memberikan sebagian ilmu-Nya kepada hamba-Nya untuk bekal hidup di dunia dalam rangka menuju kehidupan akhirat yang hakiki lagi kekal selama-lamanya.
Dengan ilmu seorang hamba dapat beribadah kepada Robb-nya dengan benar. Dengan ilmu akhlak seseorang akan terbimbing. Dengan ilmu seseorang bisa membedakan antara yang haq dan yang batil. Dengan ilmu hati seseorang akan tersinari sehingga menjadi hati yang hidup lagi suci jiwanya, oleh karena itu segala amal dan perbuatanya terbimbing dengan ilmu. Maka seorang yang berilmu akan menjadi teladan dalam segala tindak tanduknya, baik dalam bertutur katanya, diamnya, berpakaiannya, bagaimana berinteraksinya terhadap sesamanya maupun terhadap penciptanya. Seorang ahli ilmu laksana air hujan yang turun dari langit. Dimanapun dia tinggal dia akan memberi manfaat terhadap sekitarnya. Semoga Alloh memberikan kepada kita tambahan ilmu, kemudahan dalam memahaminya, dan menjadikan kita termasuk diantara hamba-hamba-Nya yang beribadah diatas dasar ilmu yang benar. Allohumma Aamiin.
Definisi Ilmu
Ilmu secara bahasa adalah mengetahui sesuatu dengan sebenarnya. (Mu’jam al Wasith :624) Ibnu al Mandzur mengatakan dalam kitabnya ilmu adalah lawan dari kebodohan.(Lisan al Arob 12:417) Sedangkan secara istilah, sebagian ahli ilmu mengatakan bahwa ilmu adalah pengetahuan dan ia adalah lawan dari kebodohan. Dan sebagian yang lain mengatakan ilmu adalah sesuatu yang lebih jelas dan gamblang untuk didefifinsikan. Akan tetapi yang dimaksud dalam pembahasan ini adalah ilmu syar’i yaitu ilmu yang Alloh turunkan kepada nabi-Nya dari berbagai macam penjelasan dan bukti-bukti akan kekuasaan-Nya serta beberapa petunjuk. (Lihat Kitab al Ilmi karya Syekh Ibnu Utsaimin : 9) Syekh Abdul Aziz bin Baz berkata: “Ilmu adalah apa yang difirmankan Alloh dan apa ang disabdakan Rosululloh serta apa yang dikatakan para sahabat, dan bukanlah ilmu itu sekedar pendapat dan pemikiran fulan”.( al Fiqhu Fi al Diin ‘Ishmatun min al Fitani karya Syekh Sholeh al Fauzan : 29)
Hukum menuntut ilmu syar’i
Hukum menuntut ilmu syar’i adalah wajib bagi setiap muslim, baik laki-laki maupun perempuan. Berdasarkan sabda Nabi:

طلب العلم فريضة على كل مسلم
artinya: “Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim” (HR. Ibnu Majah dan di shohihkan Albani dalam Shohih at Targhib wa Tarhib no.72)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar