WELCOME TO MY BLOG!!! WELCOME TO MY BLOG!!!

Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Agama Islam. Tampilkan semua postingan

Selasa, 10 Januari 2012

Apakah Ada Nasyid Islami?

 Bismillaahirrohmaanirrohiim.
Tentang masalah ini, Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata, “Penyebutan dengan nama ini sama sekali tidak benar. Itu merupakan penamaan baru. Di seluruh kitab para salaf ataupun pernyataan para ulama tidak ada nama nasyid Islami. Yang ada, bahwa orang-orang sufi menciptakan lagu-lagu yang dianggap sebagai agama, atau yang disebut dengan sebutan as-sama’.”

Dari penjelasan Syaikh Shalih Al Fauzan di atas, jelaslah bahwa nasyid bukanlah ajaran Islam dan tidak boleh dinisbatkan kepada Islam. Seandainya nasyid merupakan bagian dari Islam, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabat tentu akan berlomba-lomba mengamalkannya. Akan tetapi, adakah atsar yang menceritakan bahwa mereka radhiyallahu ‘anhum mendendangkan nasyid?

Pentingnya Ilmu Syar'i


 بسم الله الرحمن الرحيم

Ustadz Yazid Bin Abdul Qodir Jawwaz

Sesungguhnya diantara nikmat Alloh yang telah diberikan kepada hamba-Nya adalah Dia tidak membiarkan hamba-Nya berkubang dalam kebodohan. Dia memberikan sebagian ilmu-Nya kepada hamba-Nya untuk bekal hidup di dunia dalam rangka menuju kehidupan akhirat yang hakiki lagi kekal selama-lamanya.

Jumat, 06 Januari 2012

Kekeliruan Hasan Al-Banna

بسم الله الرحمن الرحيم

Penulis: Syaikh Ayyid asy Syamari

Kalau kita melihat para penggagas dan orang-orang yang berada di sekitar Ikhwanul Muslimin kita akan temukan bahwa sesungguhnya mereka adalah ahli bid’ah yang telah dibantah.

Pembesar mereka berakidah Asy’ariyah dan Hasan Al-Banna adalah seorang yang berakidah Asy’ari. Dalam kitabnya “Al’Aqa’id” ia menetapkan 13 sifat bagi Allah yang terbagi menjadi : sifat tujuh yang merupakan sifat ma’ani, sifat lima yang disebut dengan sifat nafsiyah dan sifat wujud. Inilah rumusan aqidah Asma’ wash Shifat Allah dari Asy’ari.

Fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan Tentang Pemilu

Fatwa Syaikh Shalih Fauzan Al Fauzan Tentang Pemilu
Berikut ini adalah fatwa Syaikh Fauzan tentang hukum pemilu dan demonstrasi yang kami ambil dari www.mimbarislami.or.id. Fatwa ini merupakan salah satu dari beberapa fatwa beliau yang berkenaan dengan pemilu. Salah satu ormas Islam (Wahdah Islamiyah) dan beberapa hizby lainnya bahkan mengambil fatwa beberapa ulama salaf untuk mendukung keputusan mereka mengajak kaum muslimin untuk melakukan Pemilu. Yang dengan fatwa para ulama tersebut mereka mengambil sebagiannya jika memang bermanfaat dan membuangnya jika fatwa tersebut tidak menguntungkan bagi mereka. Seharusnya mereka mengambil fatwa dari para pendahulu mereka dari kelompok Ikhwanul Muslimin seperti Hasan Al-Banna, Sayyid Quthb, dll, supaya terlihat jelaslah siapa yang berada di atas manhaj salaf dan siapa yang diatas manhaj ikhwani. Allahu Musta’an.

Inilah Wahabi yang Sesungguhnya!!!

بسم الله الرحمن الرحيم

Wajib diketahui oleh setiap kaum Musimin dimanapun mereka berada bahwasanya firqoh Wahabi adalah Firqoh yang sesat, yang ajarannya sangat berbahaya bahkan wajib untuk dihancurkan. Tentu hal ini membuat kita bertanya-tanya, mungkin bagi mereka yang PRO akan merasa marah dan sangat tidak setuju, dan yang KONTRA mungkin akan tertawa sepuas-puasnya.. Maka siapakah sebenarnya Wahabi ini??Bagaimanakah sejarah penamaan mereka??

Selasa, 03 Januari 2012

HUKUM MEMINTA UNTUK DI RUQYAH

بسم الله الرحمن الرحيم
Selanjutnya Rosulullah SAW mengatakan bahwa pada umatnya terdapat tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab. Lalu beliau bangkit dan masuk ke dalam rumahnya. Sebagian sahabat berkata, “Barangkali mereka adalah para sahabat Rosulullah SAW”. Sedangkan sebagian yang lain berkata, “Barangkali mereka adalah orang-orang yang dilahirkan pada masa Islam. Sehingga mereka tak pernah berbuat syirik kepada Allah sedikitpun.” Berikutnya mereka menyebutkan beberapa kemungkinan yang lain.
Mereka memberitahukan perkaranya kepada Rosulullah SAW tatkala beliau keluar. Maka beliau bersabda,
هُمُ الَّذِيْنَ لَا يَسْتَرْقُوْنَ وَلَا يَكْتَوُوْنَ وَلَا يَتَطَيَّرُوْنَ وَعَلَى رَبِّهِمْ يَتَوَكَّلُوْنَ

Jumat, 20 Mei 2011

Sejarah Singkat Imam Bukhari

بسم الله الرحمن الرحيم

Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari
Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju’fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo’a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.

Sabtu, 16 April 2011

Kesetiaan Istri kepada Suami

بسم الله الرحمن الرحيم
Oleh
Abu Hafsh Usamah bin Kamal bin Abdir Razzaq

Teguh dengan kesetiaan yang jujur merupakan sifat wanita yang paling utama.
Sebuah kisah menyebutkan, bahwasanya Asma’ binti 'Umais adalah isteri Ja’far bin Abi Thalib, lalu menjadi isteri Abu Bakar sepeninggalnya, kemudian setelah itu dinikahi oleh ‘Ali Radhiyallahu ‘anhu. Suatu kali kedua puteranya, Muhammad bin Ja’far dan Muhammad bin Abi Bakar saling membanggakan. Masing-masing mengatakan, “Aku lebih baik dibandingkan dirimu, ayahku lebih baik dibandingkan ayahmu.” Mendengar hal itu, ‘Ali berkata, “Putuskan perkara di antara keduanya, wahai Asma’.” Ia mengatakan, “Aku tidak melihat pemuda Arab yang lebih baik dibandingkan Ja’far dan aku tidak melihat pria tua yang lebih baik dibandingkan Abu Bakar.” ‘Ali mengatakan, “Engkau tidak menyisakan untuk kami sedikit pun. Seandainya engkau mengatakan selain yang engkau katakan, niscaya aku murka kepadamu.” Asma’ berkata, “Dari ketiganya, engkaulah yang paling sedikit dari mereka untuk dipilih” [1]

Wanita Muslimah ke Dokter Laki-Laki

 بسم الله الرحمن الرحيم
Beberapa  menyangkut problem yang dihadapi wanita muslimah saat harus berobat atau memeriksakan kesehatan kepada dokter lelaki. Ini menjadi ganjalan bagi kaum hawa. Apabila tidak ada dokter wanita, atau jika sulit mendapatkan dokter wanita, lantas bagaimanakah hukumnya? Apalagi jika menyangkut hal-hal yang sangat pribadi, seperti partus (persalinan), atau keluhan lain yang memaksa wanita membuka auratnya.

Islam mensyariatkan, jika seseorang tertimpa penyakit maka ia diperintahkan untuk berusaha mengobatinya. Al-Qur`ân dan as-Sunnah telah menetapkan syariat tersebut. Dan pada pelayanan dokter memang terdapat faedah, yaitu memelihara jiwa. Satu hal yang termasuk ditekankan dalam syariat Islam.
Pembahasan masalah di atas akan diulas melalui beberapa sub judul, dengan bercermin pada fatwa-fatwa ulama kontemporer. Silahkan menyimak.

Kamis, 07 April 2011

Qunut pada Sholat 5 waktu

بسم الله الرحمن الرحيم
       Membaca qunut pada sholat subuh sama sekali tidak disyariatkan, kecuali qunut nazilah, yang itupun boleh(bisa) dibaca pada sholat fardhu lainya.Akan tetapi, ada pendapat yang menyatakan bahwa qunut yang dibaca setelah ruku' pada rokaat kedua dari sholat subuh merupakan amalan yang disunnahkan. hal ini berdasarkan pada hadits dari ibnu Sirin bin malik, dimana ia pernah ditanya:"Apakah nabi membaca qunut pada sholat subuh?" ia menjawab:Ya, lalu ditanyakan kepadanya sebelum atau sesudah ruku? ia menjawab:setelah ruku"(HR.Jamaah, kecuali At-Tirmidzi).Fiqih wanita bab Sholat Witir hal 177
      Membaca doa qunut pada shalat shubuh secara rutin adalah perkara baru dalam agama. Meskipun memang sebagian Syafi’iyyah dan Malikiyyah menganggapnya disyariatkan. Penjelasan mengenai hal ini cukup panjang, namun ringkasnya, pendapat yang benar adalah bahwa hal tersebut termasuk perkara baru dalam agama dengan alasan berikut:

Selasa, 29 Maret 2011

Apa yang dilakukan makmum

بسم الله الرحمن الرحيم
 Hanyalah dijadikan imam adalah untuk diikuti, maka jika imam sholat berdiri maka sholatlah kalian (wahai para mekmum-pent) berdiri juga, jika imam ruku' maka ruku'lah kalian, dan jika imam bangkit maka bangkitlah, dan jika imam berkata "Sami'allahu liman hamidahu" ucapkanlah "Robbanaa wa lakalhamdu". Jika imam sholat berdiri maka sholatlah berdiri, dan jika imam sholat duduk maka sholatlah kalian seluruhnya dengan duduk" (HR Al-Bukhari no 657)

Rasulullah juga bersabda:.

Jumat, 25 Maret 2011

MENGAPA WANITA HARUS BERHIJAB?

 بسم الله الرحمن الرحيم

Pertanyaan ini sangat penting namun jawabannya justru jauh lebih penting. Satu pertanyaan yang membutuhkan jawaban yang cukup panjang. Jilbab atau hijab merupakan satu hal yang telah diperintahkan oleh Sang Pembuat syariat. Sebagai syariat yang memiliki konsekwensi jauh ke depan, menyangkut kebahagiaan dan kemashlahatan hidup di dunia dan akhirat. Jadi, persoalan jilbab bukan hanya persoalan adat ataupun mode fashion Jilbab adalah busana universal yang harus dikenakan oleh wanita yang telah mengikrarkan keimanannya. Tak perduli apakah ia muslimah Arab, Indonesia, Eropa ataupun Cina. Karena perintah mengenakan hijab ini berlaku umum bagi segenap muslimah yang ada di setiap penjuru bumi.

Berikut kami ulas sebagian jawaban dari pertanyaan di atas:

Senin, 21 Maret 2011

Empat Orang Yang Dilaknat Allâh Ta'ala

(Hadist: Majalah As-Sunnah Edisi 01/Tahun X)

Dari ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallâhu'anhu, Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam bersabda :
hadist
Allâh melaknat orang yang menyembelih untuk selain Allâh.
Allâh melaknat orang yang mencaci-maki kedua orang- tuanya.
Allâh melaknat orang yang merubah tanda batas tanah (orang lain),
dan Allâh melaknat orang yang melindungi orang yang mengada-adakan perkara baru
dalam agama (bid’ah).

Salam dalam Sholat

 بسم الله الرحمن الرحيم
Tambahan bacaan setelah salam tidak ada contohnya dari Nabi shalallaahu'alaihi wasallam, dan setiap tambahan didalam ibadah yang tidak ada contoh dari Nabi shalallaahu'alaihi wasallam adalah bid'ah,

Nabi Shallallahu ‘Alahi wa Sallam bersabda: “Barang siapa yang membuat hal yang baru dalam urusan agama kami ini sesuatu yang tidak ada didalamnya, maka ia tertolak.” (HR Bukhari & Muslim)

Yang sah dari Nabi shalallaahu'alaihi
wasallam yaitu:

Jumat, 18 Maret 2011

Tentang Asuransi

بسم الله الرحمن الرحيم
Tidak diperbolehkan ikut asuransi yang didalamnya terdapat berbagai pelanganggaran syariat islam;

1.  Perjanjian asuransi merupakan perjanjian penggantian harta yang mengandung ketidak pastian dan memuat bahaya yang sangat banyak.

Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu berkata:

نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ بَيْعِ الْحَصَاةِ وَعَنْ بَيْعِ الْغَرَرِ

“Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam melarang jual beli dengan kerikil dan jual beli gharar.” (HR. Muslim, no. 1513)

Jual beli dengan kerikil,  seperti seorang penjual mengatakan ”Aku menjual kain yang terkena kerikil yang aku lemparkan”. Atau ”Aku menjual tanah ini mulai sini sampai  jarak kerikil yang aku lemparkan”. Atau semacamnya yang tidak ada kejelasan.

Kamis, 17 Februari 2011

Beberapa Pertanyaan Tentang Bid'ah Dan Jawabannya

Oleh
Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-'Utsaimin

Mungkin ada di antara pembaca yang bertanya : Bagaimanakah pendapat anda tentang perkataan Umar bin Khatab Radhiyallahu 'Anhu setelah memerintahkan kepada Ubay bin Ka'ab dan Tamim Ad-Dari agar mengimami orang-orang di bulan Ramadhan. Ketika keluar mendapatkan para jama'ah sedang berkumpul dengan imam mereka, beliau berkata : "inilah sebaik-baik bid'ah .... dst".

Jawabannya.

Pertama.
Bahwa tak seorangpun di antara kita boleh menentang sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, walaupun dengan perkataan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali atau dengan perkataan siapa saja selain mereka. Karena Allah Ta'ala berfirman :

"Artinya : Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintahnya (Rasul) takut akan ditimpa fitnah atau ditimpa adzab yang pedih". [An-Nuur : 63].

Imam Ahmad bin Hambal berkata : "Tahukah anda, apakah yang dimaksud dengan fitnah ?. Fitnah, yaitu syirik. Boleh jadi apabila menolak sebagian sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam akan terjadi pada hatinya suatu kesesatan, akhirnya akan binasa".

Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhu berkata : "Hampir saja kalian dilempar batu dari atas langit. Kukatakan : Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, tapi kalian menentangnya dengan ucapan Abu Bakar dan Umar".

Jumat, 11 Februari 2011

MENGAPA HARUS SALAF?

Sangat banyak dalil-dalil dari kitabullah dan sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam serta perkataan para sahabat yang menjelaskan akan pujian terhadap orang yang mengikuti jalan As-Salaf dan celaan terhadap orang yang tidak melakukan hal demikian. Dan ini merupakan perkara-perkara yang menguatkan kewajiban mengikuti manhaj Salaf serta menegaskan bahwa dia merupakan jalan keselamatan dan kebahagian hidup. Di sini kami melemparkan beberapa belas anak panah kepada orang yang ragu lagi bimbang untuk membentangkan jalan kaum mukminin dari pohon keyakinan sehingga memetik manisnya iman dari atas pohon yang subur dan berteduh dibawah kerindangannya dalam buaian dan wanginya.

Pertama
Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Orang-orang terdahulu lagi yang pertama-tama (masuk Islam) di antara orang-orang muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan Allah menyediakan bagi mereka jannah-jannah yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Itulah kemenangan yang besar" [At-Taubah : 100]

Dakwah salaf

Karena Allah Subhanahu wa Ta'ala telah menggantungkan kesuksesan dan keselamatan pada ittiba' Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Allah berfirman.

وَمَن يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِن بَعْدِ مَاتَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَاتَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَآءَتْ مَصِيرًا

"Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mu'min, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia kedalam Jahannam. Dan Jahannam itu seburuk-buruknya tempat kembali". [An-Nisa’/4:115]